Analisis Perubahan Nilai Perkawinan Generasi Z Dan Relevansi Konseling Keluarga Dalam Mengurangi Angka Perceraian

Penulis

  • Husniati UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.1234/alilm.v6i1.140

Kata Kunci:

Kata kunci: Generasi Z, Nilai Perkawinan, Perceraian, Konseling Keluarga, Hukum Keluarga Islam.

Abstrak

Perubahan nilai perkawinan pada generasi Z menunjukkan pergeseran signifikan dari kewajiban sosial-keagamaan menuju pemenuhan kebutuhan emosional, kesehatan mental, dan pencapaian individual. Penelitian ini bertujuan menganalisis perubahan nilai perkawinan generasi Z, faktor meningkatnya perceraian, serta relevansi konseling keluarga dalam perspektif hukum keluarga Islam. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui studi literatur terhadap jurnal, buku, laporan BPS, dan regulasi hukum keluarga Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa generasi Z memiliki kecenderungan menunda pernikahan, memiliki ekspektasi tinggi, serta menghadapi ketidaksiapan emosional dan komunikasi buruk yang menjadi penyebab utama perceraian, terutama pada usia 20–30 tahun. Faktor ekonomi tidak lagi dominan dalam perceraian generasi ini. Dalam hukum keluarga Islam, mekanisme pencegahan perceraian seperti nasihat dan mediasi telah diatur, namun implementasinya belum optimal. Penelitian menyimpulkan bahwa konseling keluarga relevan sebagai instrumen preventif dan kuratif untuk memperkuat kesiapan pasangan dan mengurangi angka perceraian generasi Z.

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-20