Dari Orde Lama Hingga Reformasi: Evolusi Ketatanegaraan Dan Konstitusi Indonesia

Penulis

  • Hulaimi Azhari Universitas Islam Negeri Mataram

DOI:

https://doi.org/10.1234/alilm.v7i1.142

Kata Kunci:

Kata kunci: Dinamika Konstitusi, Amandemen UUD 1945, Sistem Ketatanegaraan, Checks and Balances, Reformasi.

Abstrak

Tulisan  ini menganalisis dinamika konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia dari masa awal kemerdekaan hingga era Reformasi. Fokus utama penelitian adalah pada transformasi fundamental yang terjadi pasca amandemen UUD 1945 (1999-2002), yang mengubah lanskap ketatanegaraan Indonesia dari sistem yang otoritarian menuju demokrasi konstitusional. Melalui metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, kajian ini mengkaji perkembangan historis konstitusi, perubahan mendasar dalam lembaga-lembaga negara, serta tantangan kontemporer yang dihadapi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa amandemen UUD 1945 telah membawa perubahan signifikan, seperti penguatan checks and balances, pembentukan lembaga negara baru seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY), serta pergeseran MPR dari lembaga tertinggi menjadi lembaga tinggi negara. Namun, di tengah pencapaian tersebut, berbagai tantangan masih mengemuka, termasuk kelemahan kelembagaan, ketidakjelasan hubungan antarlembaga negara, dan reformasi regulasi yang belum tuntas. Oleh karena itu, tulisan ini merekomendasikan agenda penyempurnaan ke depan, seperti penyusunan grand design ketatanegaraan, reformasi kelembagaan negara, penguatan partisipasi publik, dan penyelarasan hubungan pusat-daerah. Upaya ini diperlukan untuk memastikan konstitusi sebagai living organism dapat terus merespons kompleksitas zaman dan memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-20