Otonomi Khusus Perekonomian Papua Perspektif Siyasah Dusturiyyah

Otonomi Khusus Perekonomian Papua Perspektif Siyasah Dusturiyyah

Penulis

  • Al Aufa

Kata Kunci:

Kata kunci : Otonomi, Perekonomian, Syariah Dusturiyyh

Abstrak

Papua adalah wilayah paling timur di Indonesia. Sebagai wilayah yang diamanatkan dalam ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Besar Haluan Tahun 1999-2004 Bab IV huruf (g) poin 2. Ketetapan MPR Nomor IV tahun 2000 lebih lanjut menekankan tentang pentingnya segera merealisasikan otonomi khusus bagi provinsi dengan memperhatikan aspirasi masyarakat Papua. Namun, pemberlakuan Otonomi Khusus melaluiĀ  UU Nomor 21 Tahun 2001 pada akhirnya mengalami tantangan baru yaitu menuntut danĀ  konsisten, apakah pemerintah pusat benar-benar melakukan ketentuan-ketentuan yang ada dalam undang-undang tesrsebut dan bagaimana siyasah dusturiyyah melihat otonoomi khusus perekonomian Papua

Unduhan

Diterbitkan

2022-11-28